Bali Sumber dan Rute Perdagangan Ilegal Massive Burung dan Satwa Liar Dilindungi

Bali Antara Rute Perdagangan ilegal Burung dan Satwa Liar Dilindungi

0
9
  1. Bali Global News – DENPASAR

Diruang diskusi terbuka Kubu Kopi, Senin 15 Juni 2026. Bersama para pengiat media di Bali, yang digagas Oleh Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ /Society of Indonesian Environmental Journalist) bekerjasama dengan Flight Indonesia Dengan Tema ” Bali Antara Rute Utama dan Pasar Gelap Perdagangan Satwa Liar Dilindungi.”

Mendelik peningkatan penjualan burung satwa liar secara ilegal dari tahun ke-tahun.

Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko Jalur ilegal ini Aktif dan Meningkat Setaip Tahun

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, SH, M Hum. Provinsi Bali disebut sebagai The Big Four ( Penjual Terbesar ke Empat ) ” setelah Jakarta, Surabaya dan Jawa-Tenggah, dalam penjualan satwa liar dilindungi secara ilegal.

Volume ekspor yang besar baik dalam negri dan luar negri dengan jalur-jalur terdeksi seperti laut dan udara serta darat dalam pantauan seperti yang dilakukan oleh komunitas movement FLIGHT Indonesia.

Henrdatmoko juga menambahkan ” tidak menutup kemungkinan dari kami sendiri yang berkedok untuk masuk dalam komunitas penyayang satwa liar dilindungi ternyata menjualnya secara ilegal. Salah satu peredaran besar satwa liar dilindungi yang pemasarannya bisa dalam jumlah besar diperdagangkan secara ilegal adalah tokek hutan dan trengiling. Hewan burung juga mereka mengunakan jalur darat seperti bus-bus besar dan truk besar yang dalam perdagangannya sudah diamankan mencapai 30% seperti beberapa saat lalu yang disetop oleh Balai Karantina di wilayah Lombok,” jelasnya.

Kepala BKSDA Bali juga menyinggung untuk memantau perdagangan satwa liar lain yang dilindungi seperti penyu, lumba-lumba dan komodo diwilayah Bali ini agar tidak diperdagangkan secara ilegal, mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga merawat dan melestarikan baik alam dan satwanya di Bali. Tiap tahun ada banyak peningkatan dalam perdagangan ikegal burung dan satwa liar dilindungi keluar dan masuk di Bali.” tegasnya.

Kepala Balai Karantina Bali Heri Yuwono, Waspadai Jalur Ilegal Pembawa Penyakit Hewan Yang Tidak Terseteksi

Kepala Balai Karantina Ikan dan Tumbuhan ( BKHIT ) Bali, Heri Yuwono, A.Pi., S.Pi, M.P

Balai Karantina Bali mengarisbawahi adanya kenaikan lintasan perdagangan ilegal satwa liat yang dilindungi. Untuk lalu-lintas domistik BKHIT memiliki pemerikasan administratif dan sertifikasi. Ada scan QR code dan sertifikasi veteriner dari dinas pertanian dan ketahanan pangan. Satwa liar laut yang dilindungi dilimpahkan tugasnya kepada KKP.

Pastikan dokumen lengkap, sah, karantina daerah asal dan tujuan melindungi dari jumlah, kesehatan satwa dan hewan sehat dan layak keluar dan masuk lintasan daerah tujuan.

Tindakan Represif atau penyidikan asal, pemasuk atau pembawa, jumlah dan jenis hewan.

Pencegahan dan penahanan BKHTI di tahun 2025,

3 ekor burung dari Malaysia,

1 reptil biawak dari Philipina,

400 burung dari Gilimanuk,

48 burung dari NTB.

Semua kami serah terimakan kepada BKSDA. Di tahun 2026, burung liar dari Gilimanuk dan Padang Bai.Sejumlah 1300 burung dari Padangbai, yang diamankan oleh BKSDA Bali.

Dalam meningkatan penindakan dan pemantauan, kami memasang CCTV di tiap tempat strategis seperti pelabuhan. Kegiatan patroli dan penindakan dan pendalaman pelaku selalu kami giatkan kepada personel BKHTI.

” Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga kami giatkan terhadap kebutuhan serifikasi, termasuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing, kera,dan lainnya agar langsung kepada Balai Karantina wilayah setempat, tanpa melalui jalur jasa aplikasi media sosial lainnya,” tambah Heri

Direkrur Eksekutif FLIGHT Indonesia Marison Guviano Bali Sumber dan Rute Perdagangan Ilegal Burung dan Satwa Liar lintas Jawa dan NTB

Direktur eksekutif FLIGHT Indonesia, Marison Guciano, data burung kicau yang massive diperdagangan ilegal dari tahun 2023 – 2025 ada 771 kasus penyitaan satwa liar oleh petugas, ada 161.992 individu hidup satwa liar yang disita, 96.2% nya adalah burung liar, dan yang terbanyak adalah jenis burung kicau di Indonesia. Permintaan tertinggi adalah terutama di pulau Jawa. Pencarian kami di internet ada lebih dari 11 ribu toko burung dipulau Jawa dan 125 pasar burung tersebar di pulau Jawa dan yang paling mudah cara mendapatkan burung kicau ini lewat jalur alam secara liar.

Umumnya burung-burung yang ditangkap ini di alam dengan mengunakan lem tikus, lem campuran dan getah karet, banyak burung-burung yang mati karena ini. Yang dijual dipasar burung yang mampu bertahan hidup dan dijual ke pasar,” jelas Marison.

” Bali ternyata menjadi rute perdagangan utama burung liar ilegal yang berasal dari NTB, masuk dari pelabuhan Lembar ke Padang Bai ada lebih dari 1000 ekor dalam lima bulan terakhir yang disita petugas, sedangkan di Padang Bai petugas berhasil menyita lebih dari 10 ribu burung liar yang akan menuju NTB. Sedangkan di pelabuhan Gilimanuk dalam lima bulan terakhir hanya 194 ekor dan dipelabuhan Ketapang hanya 782 ekor, Gilimanuk banyak meloloskan burung kicau liar daripada disitanya, ” tambah Marison

“Jaringan perdagangan ini sangat profesional dimana ada kasus dari Gilimanuk menuju Ketapang dan ada informasi penjualan bocor dan memasukan kembali lagi ke Bali, dan ada juga yang diturunkan di kapal fery Gilimanuk – Ketapang .

Mereka bekerja sangat rapi dan canggih. Tentu ada oknum-oknum yang bermain didalamnya.” tambah Marison

Bali juga merupakan sumber asal usul burung liar yang diperdagangakan secara ilegal, baik lewat postingan online di medsos dan grup-grup pemelihara burung online yang diperjual belikan. Banyak juga dijual di pasar fisik seperti di Pasar Satria denpasar banyak burung-burung liar yang asal usulnya juga tidak jelas.

” Bali sebagai rute utama maka Bali juga dalam bahaya zoonosis yaitu rentan tertular penyakit zoonosis yang menyebar dari hewan ke manusia, serta kerugian dari rantai makanan pemakan serangga yang bisa mengancam sektor pertanian dan perkebunan di Bali.” jelas Marison

Drh. Ida Bagus Windia Adnyana Ph.D. dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Lawan Jejaring Ilegal dengan Perkuat Jejaring Adat Bali Yang Berkesinambungan

Diakhir sesi diskusi terbuka ini, Drh. Ida Bagus Windia Adnyana Ph.D. dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, menyertakan keberadaan ” Ecoteologi dan Perlindungan Burung Liar di Bali ”

Bali tidak kurang nilai ; tantangannya adalah membuat nilai-nilai itu bekerja sebagai sistem perlindungan yang bijaksana, baik dari nilai spiritual, nilai norma adat, nilai aksi desa, nilai tata kelola pasar dan kolaborasi negara untuk ecosistem burung liar yang dilindungi bersama.

Dimana tantangannya Bali, menjaga nilai budaya sambil menutup celah perdagangan satwa liar ilegal.

Aksi konkret desa adat agar aturan tidak berhenti sebagai simbol, ranah norma, pengawasan, habitat, edukasi dan pelaporan harus sejalan dengan dan dikawal bersama-sama dengan aparat yang berwenang seperti BKSDA dan BKHTI ( Karantina Bali ).” Jelas Windia

 

Menata pasar burung yang ada di Bali, bukan mematikannya dengan cara pendekatan yang tepat sasaran dengan naik kelas, legal, sehat dan tertelusur asal usul satwa dan hewan yang diperjual belikan atau diperdagangkan. Dimana harus menjadi selogan utama pecinta burung dan satwa liar yaitu pasar boleh hidup, perdagangan ilegal stop sekarang juga.

Harus adanya rodmap implementasi yang terarah dari tahun ke tahun, dimulai dari pilot lalu diperluas menjadi sistem yang kuat di Bali. Digagas oleh Drh. IB.Windia Adnyana agar ditahun 2026 hingga 20230 ini adanya pilot desa adat ramah burung, model pararem dan paduan teknis, penataan pasar dan audit rutin, data burung desa dan jejaring pelaporan, yang terkahir replikasi Bali dan evaluasi dampak.

” Jika perdagangan satwa liar memiliki jaringan, maka perlindungan satwa liar juga harus memiliki jaringan. Bali memiliki Tri Hita Karana, Desa Adat, Awig-awig, Kampus, Media dan Aparat Negara, maka yang dibutuhkan adalah orkestrasi dalam sistem jaringan yang sudah lama ada di Bali, agar satwa liar dilindungi bisa tetap eksis di tanah Bali.” tambah Windia.

Narasumber Diberikan Plakat dan Sertifikat Pada Diskusi Terbuka dan Ramah-tamah

Diakhir sesi terbuka diskusi ini panitia dan narasumber diberikan Plakat serta fotobersama, dan ramah-tamah

 

 

Reporter   :   Daniel Herry

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini